![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Berita Gembira yang Ditunggu-tunggu, Mulai 1 Agustus RI Buka Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan Murugan (kedua kiri) menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada Kamis (28/7/2022) pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.
Foto: ANTARA/HO-KBRI Kuala LumpurJakarta - Pemerintah Indonesia membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk semua sektor ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022, ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.
"Kamis pagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia,"ujar Dubes Hermono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan, butir yang masuk dalam pernyataan bersama adalah keputusan untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia terhitung mulai 1 Agustus.
Pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia itu dilakukan karena pemerintah Malaysia sudah berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia secara sungguh-sungguh.
"Kemarin tanggal 13 Juli kita putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu tentu kita buka kembali," kata dia.
Karena syarat dibukanya kembali pengiriman PMI, lanjut Dubes Hermono, Malaysia berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman itu.
"Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada prinsipnya kedua negara khususnya Malaysia sudah mau melaksanakan apa-apa yang sudah disepakati dalam MoU itu," kata dia.
Dubes Hermono mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.
"Nanti kita lihat saja apakah komitmen itu betul-betul dilaksanakan atau ada kendala, ini tentu yang harus kita monitor karena tadi kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan kesepakatan sepenuhnya," kata dia.
Selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan rekaman pembicaraan (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia,Khair Razman.
"RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
- 3 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 4 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
- 5 Meringankan Beban Hidup, Pekerja Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan
Berita Terkini
-
Bank Mandiri Catat Total Aset Rp2.427 Triliun pada 2024
-
Empat Saksi Ahli KPK Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
-
Debut Marcus Rashford Bersama Aston Villa di Piala FA
-
5 Film Komedi Terbaik Wajib Tonton di Prime Video, dari Parodi MacGyver hingga Komedi Horor
-
Sultan HB X Tekankan Pentingnya Konsolidasi Hadapi Efisiensi Anggaran