Berita Gembira, Presiden Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Rutin Dibayarkan Setiap Bulan
Tangkapan layar - Presiden Jokowi dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (29/3).
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar gaji kepala desa rutin dibayarkan setiap bulan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi aspirasi dari Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya dalam Silaturahmi Nasional Apdesi Tahun 2022 di Jakarta, Selasa.
"Pak Mendagri masih satu belum dijawab (keluhan Apdesi). (Gaji) setiap bulan, sudah," kata Presiden.
Presiden mengaku tidak mengetahui bahwa gaji kepala desa dibayarkan setiap tiga bulan seperti penuturan Ketua Umum Apdesi.
"Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," kata Presiden.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya