Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
KPH Yudanegara

Berdayakan Warga Miskin di Level "Kalurahan" Salah Satu Solusi Atasi Kemiskinan

Foto : KORAN JAKARTA/Eko Sugiarto Putro

Kanjeng Pangeran Haryo

A   A   A   Pengaturan Font

Contoh yang urusan kelembagaan, tidak ada lurah di Indonesia yang dikukuhkan sama Gubernur. Di sini setelah dilantik bupati, lurah dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan oleh Gubernur. Kenapa? Karena ada penugasan sebagian kewenangan urusan keistimewaan dari provinsi ke kalurahan. Ini diatur dalam Pergub DIY 13/2022.

Kedua soal pertanahan, kepala desa di luar DIY tidak mengelola pelungguh atau pengarem-arem dari Sultan Ground atau Pakualaman Ground. Di DIY, lurah mengelola itu.

Lalu, bagaimana hubungan reformasi birokrasi kalurahan untuk menjawab kemiskinan?

Dilihat dari empat penugasan urusan keistimewaan ke kalurahan tersebut, maka semuanya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti dimuat dalam visi Gubernur yakni mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja. Dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut, diharapkan ada penurunan angka kemiskinan di DIY.

Belum lama, Ngarsa Dalem meyakini bahwa kalurahan bisa menjadi fondasi kemandirian masyarakat jika reformasi kalurahan dilaksanakan secara serius, seiring perannya yang kian besar sebagai unit pemerintahan terdepan untuk melayani masyarakat melalui determinan village driven development.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top