Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berantas Korupsi Kepala Daerah

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Solusi

Terus berulangnya kasus kepala daerah terseret korupsi atau suap menandai bahwa sistem otonomi serta pilkada langsung belum sepenuhnya berhasil menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih. Sebaliknya, otonomi daerah dan pilkada langsung justru acapkali melahirkan para pemimpin bermental korup.

Memberantas budaya korup di kalangan kepala daerah memang sulit, namun juga bukan mustahil. Diperlukan pendekatan yuridis, sosiologis dan politis untuk menyelesaikan persoalan ini. Secara yuridis, diperlukan terobosan hukum agar kepala daerah korup dihukum dan denda maksimal. Cabut hak politiknya. Hukuman dan denda ringan gagal melahirkan efek jera.

Selain itu, tidak hak politik yang tak dicabut memungkinkan mereka kembali ke dunia politik dan mengulangi perbuatannya seperti Bupati Kudus, Tamzil, tadi.

Sedangkan secara politis, diperlukan reformasi internal parpol untuk mengembalikan peran dan fungsinya dalam kontek demokrasi lokal. Parpol idealnya tidak hanya menjadi semacam kendaraan politik kandidat kepala daerah.

Lebih dari itu, dia mesti mampu menjadi institusi politik yang menjaring calon kepala daerah dengan kompetensi dan rekam jejak yang kredibel. Praktik mahar politik harus diakhiri. Jika tidak, bisa dipastikan pilkada akan menjadi pertarungan modal dan uang, alih-alih gagasan dan program kerja.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top