Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Karakter

Bentuk Pokja Pencegahan Kekerasan di Sektor Pendidikan

Foto : istimewa

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang Pendidikan. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam acara peluncuran pokja, di Jakarta, Senin (20/12).

"Sebelum diluncurkan secara resmi, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB," ujarnya. Dia menjelaskan kerja sama ini untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id.

Dia memastikan, saat ini Pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk. Menurutnya, pembentukan pokja, untuk memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," jelasnya.

Tiga Dosa
Lebih jauh, Nadiem menyebut, saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya "tiga dosa besar". Ketiga dosa tersebut, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Dia menerangkan, dampak dari ketiganya yaitu menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik. Selain itu, juga dapat memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak.

"Kami akan lebih serius menangani 'tiga dosa besar' di dunia pendidikan ini, salah satunya dengan membentuk pokja yang spesifik menangani isu 'tiga dosa besar' dunia pendidikan," katanya.

Dia menekankan, perlunya menjadikan kebijakan pencegahan dan penanganan juga sebagai gerakan. Saat ini terdapat aturan yang memberikan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan mulai dari tingkat sekolah sampai perguruan tinggi.

"Sebab aturan saja tidak cukup. Upaya ini harus kita lakukan bersama-sama, harus menjadi sebuah gerakan," ujarnya.

Dia menyebut juga telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain dan berbagai organisasi untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, program-program pendidikan karakter bagi pelajar dan peningkatan kapasitas bagi guru harus diperkuat.


Redaktur : andes
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top