Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 02 Des 2024, 04:15 WIB

Belum Jelasnya Nasib Sekolah Gratis Swasta, Untungkan Pelajar karena KJP Masih Diberlakukan

Ilustrasi siswa sekolah menerima bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2025 maaih akan diberlakukan oleh Pemprov Jakarta guna membantu anak usia sekolah memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

“Di tahun 2025, KJP masih tetap diprogramkan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan  Jakarta, Purwosusilo, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. Alasan pemerintah melanjutkan KJP salah satunya karena program sekolah swasta gratis masih dalam kajian antara lain terkait kriteria sekolah sasaran dan skema penyalurannya.

Selain itu, pemerintah juga masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan di Jakarta. “Kalau nanti perdanya sudah selesai, kita buat pergubnya dan turunannya secara teknis. Saat ini rancangan perda itu sudah disampaikan ke DPRD,” kata dia.

Lalu, apabila regulasi sudah ada, pemerintah masih perlu melakukan sosialisasi ke sekolah swasta dan masyarakat. Disdik  juga sosialisasi ke pengelola sekolah swasta. Kalau selesai di tahun 2025, Perda-nya lalu dibuat Pergub-nya. Setelahnya disosialisasikan, dibuat FGD. Tujuannya  supaya benar-benar program sekolah gratis itu tidak ada yang tercederai. “Semua bahagia,” jelas Purwosusilo.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan program KJP tetap berlanjut. Hanya, kata dia, komponen yang ada hanya mengakomodasi tambahan biaya sekolah. Seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan peralatan sekolah lainnya.

“Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya udah gratis. Jadi KJP ada hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi dan perlengkapan sekolah lainnya,” tandas Khoirudin.

Sebelumnya, DPRD  Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 senilai 91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov. Ini termasuk program sekolah gratis, baik negeri maupun swasta. Adapun program sekolah gratis telah dianggarkan sebesar 2,3 triliun.

Dicabut

Sementara itu, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan menyebutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik 11 siswa SMK dicabut akibat tawuran. “Ada 11 KJP siswa SMK dicabut,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan (Jaksel) Sarwoko. 

Sarwoko menyebutkan kejadian itu telah berlangsung lama. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal sekolah siswa atau pelajar tersebut. Diiharapkan dengan dicabutnya KJP milik para siswa, mereka bisa mengevaluasi diri untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Larangan tawuran bagi penerima KJP Plus ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Dalam aturan tersebut, ada 23 larangan yang wajib dipenuhi oleh penerima KJP Plus. Salah satunya larangan tawuran.

Dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan (pihak sekolah), peserta didik atau siswa penerima KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan, maka akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus.

Dinas Pendidikan  Jakarta juga sudah mencabut sebanyak 163 Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus siswa Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat karena tawuran selama tahun 2023. Pada tahun itu, ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.

Pencabutan KJP Plus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi  Jakarta untuk mengurangi kenakalan remaja, seperti tawuran. Diimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.