Belum Ada Laporan WNI Terdampak Banjir di Malaysia
Banjir besar terus menjadi ujian bagi pemerintah dan masyarakat di Malaysia serta Thailand, meskipun jumlah warga terdampak mulai berkurang dan permukaan air di beberapa wilayah mulai surut pada Senin (2/12/2024).
Foto: ANTARA/AnadoluKuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memantau dengan seksama perkembangan bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kelantan dan belum mendapat informasi adanya warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak bencana tersebut.
KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak setempat dan beberapa WNI yang berada di wilayah tersebut.
KBRI juga telah sampaikan imbauan agar para WNI terus waspada dan melaporkan situasi dan kondisi mereka jika membutuhkan bantuan. Hotline KBRI Kuala Lumpur yang bisa dihubungi yaitu +60 17-668 8032
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan jumlah WNI yang ada di wilayah pantai timur Semenanjung Malaysia memang tidak terlalu banyak.
“Belum ada laporan, tapi kita selalu memonitor kalau ada laporan-laporan dari masyarakat. Kita tentu akan turun juga, seperti tahun 2022 kan besar ya di Selangor, kita juga banyak memberikan bantuan,” kata Hermono.
Banjir besar melanda kawasan pantai timur Semenanjung Malaysia.
- Baca Juga: Trump Perintahkan AS Keluar dari WHO
- Baca Juga: Asean Desak Junta Prioritas Perdamaian
Laporan terkini kejadian bencana di seluruh Malaysia yang dikeluarkan NDCC, NADMA, hingga pukul 00.00 waktu Malaysia (pukul 23.00 WIB) sebanyak 101.240 jiwa terdampak banjir dari 30.187 kepala keluarga.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 3 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 4 Libur Panjang Akhir Bulan, Pemerintah Atur Operasional Angkutan Barang
- 5 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo