Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Calon Tunggal -- KPU Kampanyekan Pilkada Cerdas

Belum Ada Calon Baru di Masa Perpanjangan Pendaftaran

Foto : ANTARA/Khaerul Izan

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia melanjutkan, bila hingga batas akhir pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar, maka proses atau tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan meski hanya terdapat calon tunggal.

"Sesuai Pasal 54 C ayat 1 huruf a undang-undang nomor 10 tahun 2016, yang menyatakan setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar, dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat," tuturnya.

Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa sampai tanggal terakhir pendaftaran yaitu pada 29 Agustus 2024 terdapat 43 calon tunggal terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.

Pemutaran Film

KPU sendiri menggelar pemutaran film "Tepatilah Janji" pada salah satu bioskop di Samarinda, Kalimantan Timur sebagai bagian dari kampanye membangun Pilkada yang cerdas. Film ini akan diputar di beberapa kota di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Malang, NTT, hingga Bali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top