Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Belum Ada Calon Baru di Masa Perpanjangan Pendaftaran

📅 Rabu, 04 Sep 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Belum Ada Calon Baru di Masa Perpanjangan Pendaftaran Doc: ANTARA/Khaerul Izan
Ket. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan hari pertama perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal belum ada satu pun yang mendaftarkan diri.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.

"Di hari pertama perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah belum ada yang mendaftar," ucap Idham di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal hingga batas akhir waktu pendaftaran pilkada serentak pada 29 Agustus 2024.

Idham mengatakan, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah paling lama berlangsung selama tiga hari kerja, dan pada Pilkada 2024 ini KPU telah membuka pendaftaran dari tanggal 2-4 September 2024.

Ia melanjutkan, bila hingga batas akhir pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar, maka proses atau tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan meski hanya terdapat calon tunggal.

"Sesuai Pasal 54 C ayat 1 huruf a undang-undang nomor 10 tahun 2016, yang menyatakan setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar, dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat," tuturnya.

Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa sampai tanggal terakhir pendaftaran yaitu pada 29 Agustus 2024 terdapat 43 calon tunggal terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.

Pemutaran Film

KPU sendiri menggelar pemutaran film "Tepatilah Janji" pada salah satu bioskop di Samarinda, Kalimantan Timur sebagai bagian dari kampanye membangun Pilkada yang cerdas. Film ini akan diputar di beberapa kota di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Malang, NTT, hingga Bali.

Anggota KPU RI August Mellaz di Samarinda, Senin malam, mengatakan bahwa pemutaran film ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk mendekati Pemilu dari berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, politik, dan budaya.

"Pemilu bukan hanya soal pergantian pemerintahan, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan sosial yang signifikan," ujarnya.

Film ini merupakan kelanjutan dari film sebelumnya yang diproduksi saat Pemilu 2024 berjudul. Nonton bareng film tersebut juga dihadiri penulis skenario Alim Sudio dan juga para pemain terlibat, di antaranya Bima Zeno, Kevin Abani, dan Udik.

August menambahkan bahwa film ini mengandung pesan penting tentang komitmen kepemimpinan dan pentingnya memenuhi janji kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

41 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.