Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Calon Tunggal -- KPU Kampanyekan Pilkada Cerdas

Belum Ada Calon Baru di Masa Perpanjangan Pendaftaran

Foto : ANTARA/Khaerul Izan

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU RI mencatat belum ada calon kepala daerah yang mendaftar pada hari pertama perpanjangan pendaftaran di 43 daerah yang memiliki calon tunggal.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan hari pertama perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal belum ada satu pun yang mendaftarkan diri.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.

"Di hari pertama perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah belum ada yang mendaftar," ucap Idham di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal hingga batas akhir waktu pendaftaran pilkada serentak pada 29 Agustus 2024.

Idham mengatakan, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah paling lama berlangsung selama tiga hari kerja, dan pada Pilkada 2024 ini KPU telah membuka pendaftaran dari tanggal 2-4 September 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top