Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Belajar dari Kasus Paskibraka Sulbar

Foto : ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr/wpa

Anggota Paskibraka mengibarkan bendera merah putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia ini mengangkat tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.

A   A   A   Pengaturan Font

Jika tidak ditangani ­dengan baik, bisa terjadi trauma berkepanjangan. ­Jangan sampai tunas-tunas terbaik bangsa tersebut menjadi layu sebelum berkembang.

Kejadiannya sudah lama, akhir Juli lalu, tetapi sampai sekarang masih ramai diberitakan. Gagal berangkatnya Kristina mewakili Provinsi Sulawesi Barat sebagai pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) dalam Upacara Peringatan ke-76 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, berbuntut panjang.

Keluarga besarnya tidak terima. Kristina yang sudah terpilih sebagai paskibraka Sulawesi Barat gagal ke Jakarta setelah hasil tes PCR-nya dinyatakan positif Covid-19 hanya beberapa hari sebelum keberangkatannya. Tidak puas dengan hasil tes tersebut, Kristina pun melakukan tes ulang dan hasilnya negatif. Yang mengherankan, pengganti Kristina bukan Aliyah yang sudah ditetapkan menjadi cadangan, tetapi nama baru Anggie Fricilia yang tidak ada dalam daftar cadangan.

Untuk mengobati kekecewaan Kristina, Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat menawarkan Kristina untuk menjadi paskibraka dalam upacara tingkat provinsi di Mamuju. Tawaran ini ditolak karena kalau diterima, ia akan menggantikan orang lain yang sudah terpilih sebagai paskibraka di provinsi. Tentu ini juga akan menyakiti orang lain.

Tidak terima dengan keputusan Dispora, keluarga Kristina pun melaporkan Kepala Dispora Sulawesi Barat ke Ombudsman. Hasilnya, Ombdusman perwakilan Sulawesi Barat menyatakan tidak ada kesalahan administrasi terkait hasil tes PCR Kristina. Ombudsman telah mengecek dan semuanya sesuai prosedur, meski kemudian hasilnya berbeda dengan hasil yang dilakukan Kristina secara pribadi.

Kesalahan adiminstrasi justru terjadi pada sosok pengganti Kristina yang bukan berasal dari cadangan yang sudah disiapkan. Dispora Sulbar sekaligus telah mengambil hak orang lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top