Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasar Modal

BEI Normalisasi Batasan Persentase ARB

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan normalisasi batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) Tahap II (Auto Rejection Simetris) yang efektif mulai berlaku pada 4 September mendatang. Implementasi kebijakan batasan persentase Auto Rejection kembali menjadi simetris, mempertimbangkan kondisi ekonomi dan pasar saat ini yang telah kembali normal seiring dengan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia oleh pemerintah.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam acara Edukasi Wartawan bertajuk #AkuInvestorSaham di Jakarta, Kamis (31/8), mengatakan normalisasi batasan persentase ARB diberlakukan untuk menunjukkan Indonesia tidak dalam kondisi pandemi Covid-19 lagi, seperti yang juga dilakukan oleh berbagai bursa saham di tingkat global.

"Seluruh bursa global juga tidak memberlakukan parameter yang dilakukan saat pandemi Covid-19. Untuk menunjukkan kalau Indonesia sudah tidak ada lagi pandemi, seluruh parameter itu juga ikut cabut. Tidak hanya ARB, jam perdagangan sudah kita normalkan. Itu memberikan sinyal kalau Indonesia sudah tidak dalam kondisi pandemi," ujar Jeffrey.

Dengan normalisasi ini, bagi saham dengan rentang harga 50-200 rupiah per saham, akan diberlakukan ARB sebesar 35 persen, sedangkan saham rentang harga 200-5.000 rupiah per saham akan diberlakukan ARB sebesar 25 persen. Kemudian, saham dengan harga di atas 5.000 rupiah per saham akan dikenakan ARB sebesar 20 persen.

Baca Juga :
IHSG Rawan Terkoreksi

Aturan normalisasi batasan persentase ARB tersebut merujuk kepada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023 dengan nomor Kep-00055/BEI/03-2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top