Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Begini Tanggapan Ketua Bawaslu terkait Pernyataan Mendagri

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

Kembali wanita yang akrab disapa Khoir itu menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan persidangan, sejak awal hingga putusan telah sesuai dengan regulasi yang ada.

"Bahwa fakta putusan itu diputuskan setelah rekapitulasi KPU karena memang batas waktu penyampaian laporan adalah paling lambat tanggal 9 Desember dan proses pemeriksaannya 14 hari kerja setelah diregisteasi. Jadi tidak ada yang dilanggar," tegasnya.

Secara terpisah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Imer Darius sangat menyayangkan sikap Mendagri yang turut mengomentari persoalan diskualifikasi paslon pilkada.

"Seyogyanya Mendagri harus netral tidak terkesan berpihak pada calon tertentu dengan komentar yang kontraproduktif, Mendagri wajib tunduk pada undang undang baik dalam sikap maupun tatementnya," ungkapnya.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga turut menyoroti aturan terkait larangan gugatan dalam pilkada serentak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top