Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Begini Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk data yang diambil pemerintah untuk penerima subsidi upah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021. Sehingga, hanya pekerja yang terdaftar sebelum tenggat waktu yang akan mendapat BSU.

Ida mengatakan penerima BSU hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali diterbitkan pada 20 Juli 2021.

Selain itu, Pekerja yang akan mendapat subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

"Kemudian memiliki rekening bank yang aktif dan Kami mengusulkan hanya diberikan kepada antara lain industri barang konsumsi perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan," jelas Ida.

"Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan," tandas Ida.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top