Muhadjir: Penghentian Bansos Jelang Pilkada Tak Bijak
📅 Senin, 01 Apr 2024, 01:20 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai ide penghentian bantuan sosial (bansos) jelang pilkada tidak bijak. Menurutnya, penyaluran bansos sulit dipolitisasi sebab memiliki regulasi dan skema penyaluran yang jelas.
"Targetnya untuk menangani masalah kemiskinan. Menekan kelaparan. Masa lapar boleh ditunda karena sambil menunggu pilkada? Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak," ujar Muhadjir, di Jakarta, pekan lalu.
Muhadjir menerangkan, perlu dibedakan antara program Bansos dengan program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Bansos merupakan bagian dari program Perlinsos yang anggarannya mencapai 497 triliun rupiah.
Dia menambahkan, masyarakat menerima program-program Perlinsos baik secara langsung maupun tidak langsung berupa subsidi. Adapun penerima bansos spesifik by name, by address berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi untuk Bansos itu semuanya mestinya tidak ada alasan untuk menghentikan. Karena itu sudah ada regulasinya dan sudah ada targetnya," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Muhadjir menyebut, pengaruh bansos dalam kemenangan Pemilu hanya persepsi saja. Meski begitu dia mendorong pihak terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan inspektorat untuk mengawasi penyaluran bansos agar tidak disalahgunakan dalam Pilkada.
"Tetapi kalau by name by adress gimana cara menyalahgunakannya? Saya kok tidak yakin ya itu bisa dilakukan (penyalahgunaan bansos)," katanya.
Muhadjir mencontohkan, dalam penyaluran bantuan cadangan beras beberapa waktu lalu juga menggunakan skema by name by adress. Adapun penyalurannya menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dan saya bertanggung jawab itu, bahwa data itu by name, by address, ada di kami. Kalau ada penyimpangan di lapangan itu bisa kita deteksi dan bisa dilaporkan ke kita," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!