Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Bebas dari Penjara, Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Hati-hati soal Langkah Berikutnya

Foto : VOA

Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Avery Ng.

A   A   A   Pengaturan Font

Pelanggar undang-undang itu diancam hukuman maksimum penjara seumur hidup untuk tindakan yang dianggap sebagai pemberontakan, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pihak asing. Kini setidaknya sudah 150 pembangkang ditangkap dan sebagian dipenjara berdasarkan undang-undang tersebut.

Ng tidak dituduh melanggar undang-undang itu, dan dibandingkan dengan aktivis lain, ia dalam posisi yang unik.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top