Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Beban Makin Berat: TPA "Open Dumping", TPS Ilegal Hingga Sampah Plastik di Laut

Foto : Istimewa

Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI), Bagong Suyoto.

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil riset Jenna Jambeck dari Universitas Georgia AS (2015) menyebutkan, lima negara pemasok sampah plastik terbesar di dunia, di antaranya Tiongkok sekitar 262,9 juta ton, Indonesia sekitar 187,2 juta ton, Filipina sekitar 83,4 juta ton, Vietnam sekitar 55,9 juta ton, Sri lanka sekitar 14,6 juta ton. Kenapa AS tidak termasuk di dalamnya, padahal AS merupakan salah satu produksi dan pengekspor plastik terbesar dunia?

Sampah plastic, tambah Bagong, tidak mudah teruari adalah plastik konvensional. Butuh waktu 1.000 tahun untuk bisa terurai. Bahayanya bagi bumi dan makhluk hidup. Pertama, memicu perubahan iklim. Proses produkasi plastik hasilkan emisi karbon yang tinggi dan membuat iklim bumi kian panas.

Kedua, tambah dia, berbahaya bagi manusia. Kantong plastik yang digunakan sebagai wadah makanan berpotensi sebabkan sejumlah penyakit. Ketiga, mencemari lingkungan. Tersumbatnya selokan dan badan air akibatkan banjir, termakan oleh hewan serta rusaknya ekosistem di sungai dan laut. Keempat, bahkan kantong plastik yang diklaim ramah lingkungan pun memerlukan waktu untuk bisa terurai sepenuhnya.

Masa depan laut Indonesia dihantui oleh plastic. Maka perlu dilakukan rencana aksi nasional secara konkrit. Melalui rencana aksi Nasional, tambah Bagong, Indonesia telah menetapkan pengurangan sampah plastik masuk ke laut sebesar 70% di tahun 2025.

Menurut Bagong, penanganan sampah laut di Indonesia sebaiknya dimulai dari riset ilmiah dan terapan, kemudian dijadikan basis perumusan kebijakan, dan seterusnya aksi secara konkrit, komprehensif serta melibatkan semua pihak secara transparan dan demokratis. Semua penghasil sampah harus terlibat dan dilibatkan secara penuh, termasuk corporate.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top