
BBPOM Banjarmasin Periksa Makanan di Pasar Wadai Ramadhan
Foto: AntaraBanjarmasin - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa puluhan jenis makanan dan minuman di Pasar Wadai Ramadhan, Siring Nol Kilometer Banjarmasin.
Kepala BBPOM Banjarmasin Leonard Duma di Banjarmasin, Rabu, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadhan terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
Dari total 31 macam makanan dan minuman yang dijadikan sampel untuk pemeriksaan, petugas melaporkan tidak ditemukan penggunaan bahan kimia berbahaya yang dilarang.
"Hal itu tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berbelanja di Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin," kata Leonard.
Leonard menuturkan sejumlah makanan dan minuman yang menjadi objek pemeriksaan, antara lain yang memiliki warna cerah dan cenderung berpotensi menggunakan formalin atau boraks, bahan kimia yang dikenal berbahaya bagi kesehatan.
Dia menyampaikan intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Ramadhan.
Menurut Leonard, kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting agar masyarakat dapat menikmati makanan dan minuman yang aman dan berkualitas selama bulan suci.
“Jadi ini yang kita himbau terus kepada masyarakat agar para pedagang terus-menerus menjaga keamanan dan mutu pangan yang didagangkan,” ujar Leonard.
Pada tersebut, tim BBPOM Banjarmasin tidak hanya berfokus pada bahan kimia berbahaya, tetapi juga mengedukasi pedagang dan konsumen tentang penting memilih produk pangan yang aman.
“Kepada masyarakat agar terus-menerus meningkatkan kehati-hatian karena keputusan terakhir membeli atau tidak membeli itu ada sama Masyarakat, untuk itu masyarakat diharapkan menjadi masyarakat yang cerdas,” ucap dia.
Leonard menambahkan hasil pemeriksaan yang tidak ditemukan penggunaan zat berbahaya pada makanan mencerminkan kesadaran para pedagang di Pasar Wadai Ramadhan semakin baik terkait larangan penggunaan zat kimia berbahaya.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
- 5 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya