Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan dari Rekapitulasi

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Anggota Gugus Tugas Perselisihan Pemilu 2024 berada di meja pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk melayani aduan dalam perselisihan Pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024) dini hari. Mahkamah Konstitusi membuka secara resmi pendaftaran permohonan PHPU setelah KPU mengumumkan hasil pemilu 2024, dan siap menangani perkara permohonan sengketa pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) serta sengketa pemilu legislatif (Pileg) pemilu 2024, dimana permohonan itu akan diterima dalam bentuk PHPU.

A   A   A   Pengaturan Font

“Ada beberapa yang jadi catatan kami karena ada per tadi 15 atau 17 laporan yang sekarang akan kami tindak lanjuti."

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti sekitar 15 hingga 17 laporan yang diterima dari tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024.

"Ada beberapa yang jadi catatan kami karena ada per tadi 15 atau 17 laporan yang sekarang akan kami tindak lanjuti," kata Bagja di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Bagja mengatakan belasan laporan tersebut tentang dugaan kecurangan pada pemilu anggota legislatif DPR RI, DPD RI, maupun DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. "Kalau pada pilpres, kami lihat lagi apakah ada kemudian laporan-laporan mengenai pergeseran suara lain-lain, tetapi yang sekarang banyak itu pada pemilu legislatif dan sedang kami tangani," ujarnya.

Selain itu, Bagja menjelaskan Bawaslu menerima sekitar 20-an laporan dugaan kecurangan pemilu selama tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional itu. "Kalau laporan per rekapitulasi, antara 20-an, ya, kan ada catatan khusus kemarin. Ini residunya ada di catatan khusus," jelasnya.

Sementara itu, Bagja sedang menyiapkan jajaran Bawaslu untuk mendata penanganan pelanggaran dan hasil pengawasan guna menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top