Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Sebut Perlu Kebijakan Baru Agar Kades Bisa Perbaiki Coklit DPT

Foto : antarafoto

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

Pasalnya, untuk mengubah DPT diperlukan surat kematian yang hanya dikeluarkan oleh pemerintah. Kendati demikian, masih banyak penduduk yang sudah meninggal dunia tidak memiliki surat kematian.

Bagja pun bercerita mengenai pengalamannya pada Pilkada 2020. Dia menemukan ada seseorang yang sudah meninggal sekitar 10 hari sebelum pencoblosan dan ikut memilih.

Kejadian tersebut diketahui oleh pengawas pemilu, sehingga TPS tersebut melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

"Akhirnya TPS tersebut di-PSU, padahal KTP yang digunakan adalah KTP orang yang sudah meninggal 10 hari sebelum pemilihan," pungkasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top