![Bawaslu Sebut Perlu Kebijakan Baru Agar Kades Bisa Perbaiki Coklit DPT](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-sebut-perlu-kebijakan-baru-agar-kades-bisa-perbaiki-coklit-dpt-240515171640.jpeg)
Bawaslu Sebut Perlu Kebijakan Baru Agar Kades Bisa Perbaiki Coklit DPT
![Bawaslu Sebut Perlu Kebijakan Baru Agar Kades Bisa Perbaiki Coklit DPT](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-sebut-perlu-kebijakan-baru-agar-kades-bisa-perbaiki-coklit-dpt-240515171640.jpeg)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan perlu ada kebijakan baru yang membuat kepala desa dapat menindaklanjuti saran dan perbaikan Bawaslu atau hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap (DPT).
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan perlu ada kebijakan baru yang membuat kepala desa dapat menindaklanjuti saran dan perbaikan Bawaslu atau hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap (DPT).
"Usulannya dari Bawaslu agar KPU dan Bawaslu bersama pemerintah membuat kebijakan agar kepala desa dapat menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu atau hasil coklit KPU dalam hal ditemukan adanya data penduduk yang meninggal atau tidak diketahui keberadaannya," ujar Bagja dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari kembali terulangnya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan saat pemilu.
Selain itu, data pemilih yang dihasilkan pun menjadi akurat secara de facto maupun de jure.
Dia mengungkapkan pada Pemilu 2024, terdapat banyak data orang meninggal dunia dan tidak diketahui keberadaannya. Data tersebut tidak dihapus dalam DPT lantaran tidak adanya dokumen autentik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya