Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Sebut Persiapan PHPU Pileg Akan Menyesuaikan Perkara Teregister

Foto : antarafoto

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut persiapan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 akan menyesuaikan perkara yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut persiapan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 akan menyesuaikan perkara yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan permohonan 270, tetapi kan nanti permohonan itu yang diregister kami belum tahu berapa. Kami akan lihat nanti ya. Kami akan lihat proses-proses pada saat (PHPU) pemilihan legislatif," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4).

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa persiapan-persiapan tambahan akan dilakukan oleh Bawaslu untuk menghadapi PHPU Pileg 2024.

"Iya, harus (ada persiapan tambahan). Semakin kami harus melihat seluruh kasus yang ada, dan (kami) persiapkan laporan pengawasan yang ada pada hari itu," ujarnya.

Ia menjelaskan laporan pengawasan tersebut akan memuat tindakan Bawaslu bila menemukan pelanggaran terkait Pileg 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top