Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

Bawaslu Indikasikan PSI Langgar Larangan Kampanye

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Memang ada jeda beberapa bulan bagi partai politik peserta Pemilu 2019 untuk dapat berkampanye sampai tanggal 23 September 2018 nanti. Dan itu banyak dikeluhkan terutama oleh empat partai baru yang merasa tidak bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun Afif berdalih, regulasi tersebut dibentuk penyelenggara pemilu sebagai langkah yang adil, pasalnya 10 partai peserta Pemilu 2014 pun tidak ada yang mempermasalahkannya.

"Nah sebenarnya ini ruang kosong yag kemudian kami jembatani ke partai agar celah ini tidak dimanfaatkan oleh peserta pemilu melakukan kampanye luar jadwal," tegas Afif. Selain memanggil PSI, Bawaslu juga berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum, Dewas Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, ahli bahasa, ahli pidana dan agency jasa iklan yang menjadi jembatan antara PSI dan beberapa media tersebut.

Munculnya dugaan iklan tersebut dikarenakan, partai yang digawangi mantan presenter Tv swasta nasional, Grace Natalie itu muncul di beberapa media cetak nasional dan daerah pada tanggal 23 April 2018 dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Sekjend PSI Raja Juli Antonio menyatakan bahwa apa yang ditampilkan dalam harian Jawa Pos tanggal 23 April lalu bukanlah bagian dari curi start kampanye. Raja berdalih, hal itu dilakukan partainya sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi partainya untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu 2019 serta menciptakan pemilihan yang memberikan rasa aman.

"Kami nyatakan, bahwa apa yang kami lakukan ialah melaksanakan tupoksi parpol untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam proses politik," ungkap Raja Juli.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top