Bawaslu dan PPS Harus Antisipasi Kecurangan
Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor
Foto: foto: ANTARAJAKARTA - Seluruh petugas panitia pemungutan suara (PPS) dan Bawaslu agar bekerja dengan baik dan mewaspadai praktik kecurangan di Pilkada Serentak 2024.
“Beberapa hal yang perlu dicermati adalah daftar pemilih tetap (DPT). Panitia di TPS (tempat pemungutan suara) harus memastikan bahwa calon pemilih tidak bermasalah. Mereka terdaftar secara sah sebagai pemilih dengan dibuktikan form sesuai aturan dan tidak ada identitas ganda,” kata Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/11).
Ia mencontohkan untuk enam provinsi di tanah Papua, terutama daerah pemilihannya Papua Barat Daya bahwa potensi kecurangan pada pilkada bisa saja terjadi. “Baik menjelang pencoblosan, saat pencoblosan atau bahkan selama proses rekapitulasi. Karena itu semua pihak, terutama panitia pemilu harus ekstra waspada sehingga segala bentuk kecurangan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada panitia untuk mengawasi pergerakan surat suara dikawal dengan ketat, mulai dari TPS, kelurahan hingga ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini penting agar tidak membuka peluang terjadinya kecurangan. Karena itu, saksi juga harus ikut mengawal, terutama pada saat rekapitulasi. Prinsipnya, panitia harus konsentrasi dan jeli,” kata Paul yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai membawahi Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya itu.
Menurutnya, segala hal yang menjadi domain KPU dan panitia harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Selebihnya, menjadi tanggung jawab dan wewenang panitia pengawas (panwas).
“Ingat ini adalah penentu masa depan dan nasib rakyat lima tahun di tiap daerah, jadi jangan main-main dalam menjalankan tugas,” kata dia.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat secara umum, dan khususnya di seluruh Papua jika ada temuan indikasi kecurangan, jangan segan-segan mengumpulkan bukti dan lapor kepada pihak berwenang.
ASN Tak Netral
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mengadu jika mendapati adanya oknum ASN yang tidak netral saat hari pencoblosan Pilkada 2024 pada Rabu (27/11).
“Masyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam dan foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas,” kata Puan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Laporan tersebut, lanjut Puan, harus ditangani dengan serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak penegak hukum jika terbukti melanggar unsur-unsur pidana.
Berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tercatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, di mana 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 4 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 5 Panglima: Ada 35 Purnawirawan TNI Ikut Calonkan di Pilkada Serentak 2024