Sengketa Pilkada
Bawaslu Daerah Harus Pahami Aturan Tangani Laporan
Foto : ANTARA/HO-Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI Puadi saat membuka Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 Wilayah Sumatera dan Kalimantan Tengah di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/7).
Selain itu, Puadi meminta bawaslu daerah membangun chemistry dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu di daerahnya masing-masing. "Tolong bangun koordinasi dengan polisi dan jaksa karena hanya punya waktu menindaklanjuti laporan 3 hari plus 2 hari," pungkasnya.
Sebelum memberikan arahan, Puadi melakukan sidak ke Bawaslu Kota Batam sekaligus memberikan penguatan dan arahan kepada Panwaslu Kecamatan Kota Batam dan Panwaslu Kecamatan Bengkong.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya