Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kampanye Hitam

Bawaslu Awasi Tabloid "Indonesia Barokah"

Foto : ANTARA/ Kahfie kamaru

Petugas Bawaslu Kota Depok menunjukan tabloid 'Indonesia Barokah' yang disita dari sebuah masjid, di kantor Panwaslu Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/1/19). Bawaslu juga menyita 400 paket berisi tabloid 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos dan Giro Depok, yang akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Depok.

A   A   A   Pengaturan Font

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan tabloid Indonesia Barokah berisi berita-berita yang diterbitkan media lain. Selain tidak memenuhi unsur jurnalistik tabloid itu juga tidak melakukan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada sumbersumber yang disebutkan. "Jadi bisa dibaca arah dan tujuannya kemana tapi kami tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi untuk ditangani kepolisian," tegas Yosep.

Menanggapi itu, peneliti pendidikan pemilih Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif berpendapat, bahwa pemilih adalah pihak yang paling dirugikan dengan beredarnya tabloid atau produk jurnalistik yang digunakan untuk kampanye hitam. Menurutnya, peredaran Tabloid Indonesia Barokah atau sebelumnya pada 2014 Tabloid Obor Rakyat memang sengaja diciptakan untuk kepentingan elektoral.

Setidaknya kata Hanif, ada dua strategi yang digunakan, pertama, kehadiran tabloid itu dibuat langsung oleh salah satu calon menyerang calon lain. Kedua, dibuat calon itu sendiri untuk menyerang calon dirinya sendiri.

rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top