Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kampanye Hitam

Bawaslu Awasi Tabloid "Indonesia Barokah"

Foto : ANTARA/ Kahfie kamaru

Petugas Bawaslu Kota Depok menunjukan tabloid 'Indonesia Barokah' yang disita dari sebuah masjid, di kantor Panwaslu Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/1/19). Bawaslu juga menyita 400 paket berisi tabloid 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos dan Giro Depok, yang akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Depok.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya tidak menemukan ada unsur pidana pemilu dalam penerbitan tabloid Indonesia Barokah yang isinya selalu memojokan salah satu paslon capres-cawapres.

Hal itu diungkapkan Fritz usai rapat dengan sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu), mengkaji, mengklarifikasi hingga penelusuran terhadap orang yang dianggap bertanggungjawab sebagai penerbit. Dan tidak ditemukan apa-apa, atau siapa yang menjadi penerbitnya.

"Memang belum ada pelanggaran kampanye tapi kami selalu siap sedia untuk melakukan pengawasan. Karena bisa saja muncul edisi kedua dan edisi ketiganya," kata Fritz saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/1).

Sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut Fritz menegaskan, sejak tabloid tersebut beredar, Bawaslu di semua tingkatan melakukan langsung pengecekan, baik itu di kantor pos, ke pesantren dan masjidmasjid yang di diduga telah dibagikan tabloid dan dilakukan penyitaan.

"Ya kan kalau kita mau tahu ada unsur pelanggaran kan harus ketahuan siapa orang yang harus diperiksa siapa orang yang harus jadi terlapornya. Kan itu makanya saya bilang belum ada karena ya kecuali memang ada orang yang bertanggung jawab nah itu kita bisa tahu bahwa dia telah melakukan pelanggaran," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan tabloid Indonesia Barokah berisi berita-berita yang diterbitkan media lain. Selain tidak memenuhi unsur jurnalistik tabloid itu juga tidak melakukan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada sumbersumber yang disebutkan. "Jadi bisa dibaca arah dan tujuannya kemana tapi kami tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi untuk ditangani kepolisian," tegas Yosep.

Menanggapi itu, peneliti pendidikan pemilih Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif berpendapat, bahwa pemilih adalah pihak yang paling dirugikan dengan beredarnya tabloid atau produk jurnalistik yang digunakan untuk kampanye hitam. Menurutnya, peredaran Tabloid Indonesia Barokah atau sebelumnya pada 2014 Tabloid Obor Rakyat memang sengaja diciptakan untuk kepentingan elektoral.

Setidaknya kata Hanif, ada dua strategi yang digunakan, pertama, kehadiran tabloid itu dibuat langsung oleh salah satu calon menyerang calon lain. Kedua, dibuat calon itu sendiri untuk menyerang calon dirinya sendiri.

rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top