![Bawaslu: 308 Pelanggaran Terjadi di Tempat Terlarang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgk3cqh_resized.jpg)
Kampanye Pemilu - Junjung Tinggi Kejujuran, Keterbukaan dan Dialog
Bawaslu: 308 Pelanggaran Terjadi di Tempat Terlarang
![Bawaslu: 308 Pelanggaran Terjadi di Tempat Terlarang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgk3cqh_resized.jpg)
Foto : istimewa
Abhan menambahkan, selain sejumlah pelanggaran di atas, masih ada beberapa dugaan pelanggaran yang dicatat oleh Bawaslu meskipun jumlahnya kecil, antara lain dugaan pelanggaran keterlibatan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye sebanyak 134 kejadian.
Sebanyak 1,363 dugaan pelanggaran karena kampanye tidak melalui izin tertulis. Terakhir, 67 dugaan pelanggaran karena adanya politik uang selama masa kampanye.rag/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya