Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kampanye Pemilu - Junjung Tinggi Kejujuran, Keterbukaan dan Dialog

Bawaslu: 308 Pelanggaran Terjadi di Tempat Terlarang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Abhan mengingatkan, dalam rangka mengurangi potensi pelanggaran selama kampanye, peserta pemilu diminta patuhi peraturan dan menghindari larangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Peserta pemilu perlu meningkatkan prinsip kampanye dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keterbukaan dan dialog sebagai perwujudan pendidikan politik masyarakat," kata Abhan.

Abhan juga meminta peserta pemilu memperbanyak materi kampanye positif yang memuat informasi yang benar dan tidak mengandung unsur penghinaan.

Dalam hal kampanye melalui APK, dugaan pelanggaran terhadap pemasangan APK di tempat yang dilarang menunjukkan angka yang tinggi, yaitu sebanyak 176.493 (92 persen).

APK tersebut dinyatakan melanggar lantaran dipasang di sejumlah lokasi seperti tempat ibadah, pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah, hingga lembaga pendidikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top