Bawa Senjata untuk Tawuran, Lima Pelajar Jadi Tersangka
Barang bukti dari pelajar yang hendak tawuran berupa senjata tajam hingga air keras di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta PusatJAKARTA - Kepolisian menetapkan lima pelajar sebagai tersangka karena membawa senjata tajam untuk tawuran dan menyiram anggota Kepolisian dengan air keras di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9) malam.
"Salah satu pelajar, tersangka berinisial YP (16) sempat menyiramkan air keras kepada Bripda FAA yang kini dirawat di rumah sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (1/10).
Personel berinisial Bripda FAA masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami luka bakar di bagian muka.
Tersangka YP (16) yang menyiramkan air keras dikenakan empat pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana, yakni Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lalu Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. Kemudian Pasal 353 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Terakhir, Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan biasa, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
- Baca Juga: 7,5 Ton Narkoba Tercegah Masuk
- Baca Juga: Pajak Banten Terbesar Disumbang Tangerang Raya
Sementara, empat tersangka lainnya, yaitu MR (17), DW (15), ANY (16) dan RF (14), dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pihak Kepolisian juga masih memeriksa 26 pelajar lainnya yang ikut ditangkap pada Senin malam.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Dokter Jelaskan Tingkatan Mencapai Perubahan Gaya Hidup
- Pengungsi TikTok di AS Berduyun-duyun Pindah ke "RedNote"
- Pelatih matangkan kemampuan atlet pratama agar bisa raih prestasi
- Dinkes Jayapura: Cakupan layanan TBC capai 97 persen di 2024
- Prawira Bandung menang dramatis di kandang Pacific Caesar Surabaya