![Batu Bara Saja Wajib DMO, Aneh dengan Kebijakan Minyak Goreng](https://koran-jakarta.com/images/article/batu-bara-saja-wajib-dmo-aneh-dengan-kebijakan-minyak-goreng-220318015010.jpg)
Batu Bara Saja Wajib DMO, Aneh dengan Kebijakan Minyak Goreng
![Batu Bara Saja Wajib DMO, Aneh dengan Kebijakan Minyak Goreng](https://koran-jakarta.com/images/article/batu-bara-saja-wajib-dmo-aneh-dengan-kebijakan-minyak-goreng-220318015010.jpg)
Mestinya, sejak awal Satgas Pangan harus melakukan investigasi, untuk melihat kemungkinan adanya permainan mafia, sehingga bisa ditindak secara pidana. Sebab, apa pun kebijakan pemerintah, kalau tidak tegas menghadapi memberantas mafia pangan, tidak akan berpengaruh.
Kunci dari penyelesaian minyak goreng adalah ekspor CPO hanya boleh 50 persen, sehingga bahan baku dalam negeri banjir dan otomatis harga akan turun. Penimbun pun tidak bisa memainkan harga karena gudang untuk tempat menyimpan tidak mencukupi. Pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO), otomatis akan membasmi spekulator.
Akui Ada Mafia Pangan
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR mengakui adanya mafia pangan yang turut memanfaatkan kesempatan dari kenaikan harga komoditas global untuk mencari keuntungan yang berakibat pada kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena pihaknya belum mampu menangani permasalahan minyak goreng.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya