Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Udara l Anies Ajak Masyarakat Lakukan Uji Emisi melalui Aplikasi

Baru 5,6 Persen Mobil di Jakarta Lakukan Uji Emisi

Foto : ANTARA/Adnan Nanda

e-Uji Emisi I Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.

A   A   A   Pengaturan Font

"Pembinaan kepada pengelola fasilitas uji emisi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai uji emisi akan terus kami gencarkan," kata Andono.

Kadisbub menjelaskan dalam rangka melaksanakan kebijakan memperketat ketentuan uji emisi ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun revisi Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor. Beleid ini yang mengatur tata kelola dan pelaksanaan uji emisi selama ini.

Dalam rancangan perubahan peraturan tersebut, selain kewajiban lulus uji emisi bagi setiap kendaraan di Jakarta, diatur pula keharusan bagi bengkel-bengkel yang beroperasi di DKI Jakarta untuk memberikan layanan uji emisi dan menyederhanakan tanda bukti status kelulusan uji emisi. Teknisi bengkel pelaksana ini yang akan menginput hasil pengujian ke database juga menggunakan aplikasi e-uji emisi.

Uji Emisi "Online"

Sementara itu, Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak masyarakat dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan uji emisi kendaraan melalui aplikasi e-uji emisi. Anies menyebut aplikasi e-uji emisi akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan data Jakarta Smart City untuk melakukan kebijakan insentif kepada masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top