Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Tahan Tersangka Korupsi dan TPPU Anak Usaha Jakpro

Foto : ANTARA/HO-Dittipikor Bareskrim Polri

Mantan Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi, jalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan dalam kasus dugaan korupsi, Jumat (9/12/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Alumni Akpol 1990 ini menambahkanselain melakukan penyidikan tindak pidana pokok, penyidik mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari hasil pengusutan, Bareskrim berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp151 miliar sampai saat ini dari kedua perkara tersebut.

Cahyono mengatakan untuk perkara pembangunan menara telekomunikasi, penyidik berhasil menyita sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak sebesar Rp64 miliar dari tersangka Christman Desanto, sedangkan untuk perkara korupsi pengadaan GPON, pihaknya berhasil menyita aset sebesar Rp87,7 miliar.

Dari hasil kejahatan tersebut dinikmati oleh tersangka Christman Desanto untuk membeli sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak, seperti rumah, bangunan, tanah, dan uang.

"Kami masih mendalami pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana baik melalui tindak pidana korupsi maupun pencucian uang," kata Cahyono.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top