Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Tahan Tersangka Korupsi dan TPPU Anak Usaha Jakpro

Foto : ANTARA/HO-Dittipikor Bareskrim Polri

Mantan Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi, jalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan dalam kasus dugaan korupsi, Jumat (9/12/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

"Akibat dari korupsi tersebut, negara dirugikan hingga Rp240 miliar lebih," ujar mantan penyidik KPK itu.

Modus serupa juga dilakukan tersangka Christman Desanto untuk pengadaan GPON. Tersangka membuat PT Ardena Cakra Buana (ACB), PT Towerindo Perkasa Inti (TPI) dan PT Iskom Kreatif Prima (IKP). Ketiga perusahaan tersebut bekerja sama dengan PT JIP untuk pengadaan GPON.

"PT JIP melakukan pinjaman modal dana ke PT Jakpro sebesar Rp234 miliar. Untuk pengadaan GPON sebanyak 40 'site' di gedung wilayah Jakarta pada 2017 dan tahun 2018 pengadaan 47 'site'," ujarnya.

Namun dari fakta yang didapat penyidik di lapangan dari 40 'site' GPON yang terpasang hanya 1 unit yang berfungsi, sedangkan sisanya terpasang tidak lengkap sehingga tidak berfungsi. Sementara dari 47 'site' yang terpasang, 32 'site' tidak terpasangdengan lengkap dan sisanya tidak terpasang

"Dari pengadaan GPON ini negara dirugikan hingga Rp71,5 miliar," kata Cahyono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top