Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Orang

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional Kamboja-Indonesia, Jumat (10/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dengan menawarkan atau menjanjikan pekerjaan di luar negeri seperti Kamboja, melalui media sosial ataupun secara langsung.

Pekerjaan yang dijanjikan sebagai buruh pabrik,costumer service, telemarketingataupun operator komputer di Kamboja dengan janji yang tinggi pada faktanya para korban yang dijanjikan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun janji yang sesuai ditawarkan.

"Jaringan ini telah melakukan aktivitas perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal sejak 2019 dan pendapata-nya diperoleh berkisar puluhan miliar," paparnya.

Para tersangka juga meminta sejumlah dana kepada calon korban untuk biaya perekrutan pekerja Rp20 juta. Sedangkan yang tidak bayar, maka upah-nya dipotong untuk biaya perjalanan. Biaya dari korban ini yang menjadi keuntungan para tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, yakni 96 paspor, dua lembar tiket pesawat,print outKambojatour newyear, surat perjalanan laksana paspor dua buah, tangkapan layar bukti transfer dua lembar,print outslip setoran tunai Bank BCA satu lembar,print outrekening korban Bank BCA empat lembar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top