BAPETEN Ajak Anak Muda Pahami Soal Pemanfaatan Teknologi Nuklir
Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) menggelar Ngopi Sore di Auditorium Gedung BAPETEN, Jakarta, Rabu (9/11).
Foto: istimewaJAKARTA - Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) menggelar Ngopi Sore di Auditorium Gedung BAPETEN, Jakarta, Rabu (9/11). Kegiatan bertema "Mengomunikasikan Pengawasan Nuklir di Indonesia" menghadirkan staf ahli BAPETEN dan influencer Jovial da Lopez.
Menurut Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Indra Gunawan dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (10/11), kegiatan ini merupakan langkah edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat teknologi nuklir di dalam kehidupan.
Dewasa ini, pemanfaatan tenaga nuklir telah memberikan kontribusi positif dalam berbagai aspek kehidupan. Di Indonesia, teknologi nuklir telah digunakan dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, industri, pertambangan minyak & gas bumi, pertambangan batubara, pengolahan bahan pangan, penelitian, dan lain-lain.
Berdasarkan data perizinan BAPETEN, per 8 November 2022 tercatat lebih dari 9.000 (sembilan ribu) sumber radiasi pengion dimanfaatkan dan tersebar di seluruh Indonesia.Penggunaan teknologi nuklir tidak banyak diketahui masyarakat awam. Nuklir masih banyak dipersepsikan secara negatif oleh banyak kalangan di Indonesia. Di sisi lain, tanpa disadari masyarakat sudah sering bersinggungan dengan pemanfaatan teknologi nuklir di dalam kehidupan sehari-harinya, antara lain untuk keperluan kesehatan.
"Karena itu, diperlukan suatu langkah edukasi publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat teknologi nuklir di dalam kehidupan," bunyi pernyataan pers tersebut.
Seperti halnya pemanfaatan teknologi yang lain, pemanfaatan teknologi nuklir tidak akan terlepas dari berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan individu maupun menimbulkan kerusakan lingkungan, apabila pemanfaatan teknologi nuklir dilakukan dengan sembarangan dan tidak sesuai dengan ketentuan.Karena itu diperlukan suatu pengawasan untuk menjamin bahwa pemanfaatan teknologi nuklir akan menimbulkan risiko yang seminimal mungkin.
Sesuai amanat Undang Undang No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran, BAPETEN melaksanakan fungsi pengawasan pemanfaatan ketenaganukliran melalui penyusunan peraturan, penyelenggaraan perizinan dan pelaksanaan inspeksi, untuk menjamin bahwa tenaga nuklir dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia; melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat; dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
- Baca Juga: Wapres Membuka Tanwir I Pemuda Muhammadiyah
- Baca Juga: Menkes Dorong RS Swasta Tingkatkan Deteksi Kanker
Untuk memberikan informasi lebih jauh, BAPETEN mengadakan event "Ngopi Sore" dengan mengangkat tema "Mengomunikasikan Pengawasan Nuklir di Indonesia" di Auditorium Gedung BAPETEN.Peserta yang hadir perwakilan digital content creator, blogger, awak media, dan mahasiswa. Diharapkan, informasi mengenai pemanfaatan dan terutama pengawasan nuklir akan semakin banyak menjangkau masyarakat luas.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: -
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Ini Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Jakarta, Ada Konser K-pop 2NE1
- Kemenparekraf Aktivasi Keep the WonderxCo-Branding Wonderful Indonesia
- UMP DKI Jakarta 2025 Diumumkan Setelah Pilkada
- Trump Pilih Manajer Dana Lindung Nilai Scott Bessent sebagai Menteri Keuangan AS
- KPU RI Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen