Banyak Sekali, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 2023
Foto : Antara/HO-Humas Polres Bantul
Tindakan yang dilakukan Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terhadap para pelanggar lalu lintas.
Sementara itu, berdasarkan data hasil analisa dan evaluasi Satlantas Polres Bantul selama 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi mencapai 24.160 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 9.433 dan teguran sebanyak 14.727.
Sedangkan untuk penindakan di tahun 2022, Polres Bantul telah menyita sebanyak 786 knalpot blombongan dan selanjutnya dimusnahkan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya