Bantuan Produktif Usaha Mikro Harus Tetap Dianggarkan
» Usaha mikro yang mengalami penurunan permintaan domestik meningkat dari 27,9 persen menjadi 60,2 persen.
» Selama ini, programprogram pemerintah lebih sporadis dan masih banyak yang salah sasaran.
JAKARTA - Pemerintah diminta tetap menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena masih banyak pelaku usaha yang membutuhkan untuk bertahan dari dampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/8), mengatakan bantuan tersebut sangat ditunggu-tunggu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meskipun nominal yang mereka peroleh hanya 1,2 juta rupiah per penerima.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya