Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Ekonomi I Pelaku UMKM yang Terancam Kehabisan Modal Kerja Meningkat

Bantuan Produktif Usaha Mikro Harus Tetap Dianggarkan

Foto : Sumber: Kemenkop dan UKM – Litbang KJ/and - KJ/ONE
A   A   A   Pengaturan Font

» Usaha mikro yang mengalami penurunan permintaan domestik meningkat dari 27,9 persen menjadi 60,2 persen.

» Selama ini, programprogram pemerintah lebih sporadis dan masih banyak yang salah sasaran.

JAKARTA - Pemerintah diminta tetap menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena masih banyak pelaku usaha yang membutuhkan untuk bertahan dari dampak pandemi Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/8), mengatakan bantuan tersebut sangat ditunggu-tunggu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meskipun nominal yang mereka peroleh hanya 1,2 juta rupiah per penerima.

Perekonomian rakyat, jelasnya, harus bertahan dan bangkit dari keterpurukan melalui bantuan yang disampaikan pemerintah.

"Semoga dengan kehadiran pemerintah di situasi yang sulit ini dapat membuat pelaku UMKM di Indonesia dapat mencari peluang untuk bangkit," jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan total pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM pada 2021 mencapai 12 juta dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Penerima BPUM tahun ini sudah mencairkan bantuan tersebut.

Dia juga mendorong agar seluruh pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada saat ini.

Sebelumnya, Bank Pembangunan Asia, Asian Development Bank (ADB) melakukan survei terhadap 2.509 pelaku UMKM di Indonesia. Dari survei tersebut menunjukkan penutupan usaha mikro telah menurun dari 48 persen pada Maret-April 2020 menjadi lima persen periode yang sama tahun 2021. Sementara itu, penutupan usaha kecil menurun dari 54,4 persen menjadi 1,8 persen, dan penutupan usaha menengah menurun dari 31,3 persen menjadi 6,3 persen.

Namun demikian, pelaku UMKM yang mengalami penurunan permintaan domestik yang memengaruhi pendapatan masih meningkat.

Senior Ekonomis Asian Development Bank (ADB), Shigehiro Shinozaki, mengatakan usaha mikro yang mengalami penurunan permintaan domestik meningkat dari 27,9 persen pada Maret- April 2020 menjadi 60,2 persen di periode yang sama 2021, usaha kecil dari 40 persen menjadi 68,7 persen, dan usaha menengah dari 43,8 persen menjadi 64,6 persen.

"Beberapa pelaku UMKM telah berhasil mengatasi kondisi tanpa cash yang serius. Namun, jumlah pelaku UMKM yang akan kehabisan modal kerja dalam 3-6 bulan ke depan mengalami peningkatan," kata Shinozaki.

Dalam survei yang sama, hanya 28,1 persen pelaku usaha mikro, 10,1 persen pelaku usaha kecil, dan 6,3 persen pelaku usaha menengah, yang tercatat sudah tidak memiliki dana kas atau simpanan pada Maret-April 2021.

Integrasi Bantuan

Secara terpisah, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga, Imron Mawardi, mengatakan wajar jika UMKM mengalami penurunan permintaan dan pendapatan pada tahun ini karena pandemi Covid-19 yang penyebarannya semakin masif.

"Pandemi ini sulit ditebak, awalnya diperkirakan akan semakin membaik, ternyata muncul varian virus yang lebih ganas sehingga memaksa pemerintah melakukan berbagai pembatasan. Meskipun aktivitas bisnis sudah mulai dibuka, tetapi tidak selonggar sebelumnya, itu yang membuat belum pulih," kata Imron.

Sektor pariwisata misalnya belum normal, padahal berkaitan erat dengan pelaku UMKM. Begitu pula dengan sektor ritel seperti mal dan restoran, selain waktu dan kapasitas pengunjung dibatasi, juga belum semua orang yang mendapat vaksin, sehingga tidak bisa masuk. Kondisi itu semua, jelasnya, sangat memengaruhi permintaan produk-produk UMKM.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembangunan Sosial (SODEC) FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Hempri Suyatno, mengatakan kondisi kekurangan modal itu harus disikapi pemerintah dengan langkah strategis berupa integrasi semua kebijakan bantuan pendanaan, program, sekaligus mengoptimalkan gerakan bela-beli produk UMKM yang dimulai oleh pemerintah dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Selama ini, program-program pemerintah sporadis dan masih banyak salah sasaran. Verifikasi dan validasi dari BPUM juga masih kurang detil. BPUM tetap harus lanjut di 2022, tapi harus integratif dengan program yang lain secara simultan," kata Hempri.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top