Bansos Dikubur, Mensos Klaim Jenis Bantuan Sesuai Arahan Presiden
Menteri Sosial, Tri Rismaharini
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini buka suara soal temuan penguburan bantuan sosial (bansos), di Depok, Jawa Barat. Dia memastikan penguburan bansos berupa beras itu bukan pada saat masa jabatannya.
"Yang jelas itu bukan zaman saya," ujarnya, di Jakarta, Senin (1/8).
Mensos mengatakan, dalam masa jabatannya, dia diamanati Presiden Joko Widodo untuk memberi bantuan berupa uang. Pihaknya kemudian mengikuti arahan tersebut. "Karena waktu saya jadi menteri kan Pak Presiden sudah sampaikan, 'Bu Risma jangan bantuan berupa barang, Bu Risma bantu dalam bentuk uang'. Itu pesan Presiden ke saya," katanya.
Dia menyebut, pemberian uang sebagai bansos diatur. Adapun aturan tersebut yakni Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. "Sehingga saya mulai kemudian saya membantu dalam bentuk uang. Jadi kenapa banyak yang, ada yang menanyakan kenapa uang," tandasnya.
Sesuai Prosedur
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya