Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengetatan Moneter l Sepanjang 2018, BI Naikkan 7-Day Reverse Repo Rate Sebesar 50 Bps

Bankir Yakini BI Naikkan Bunga Acuan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jika ekspektasi pasar keliru, nilai tukar rupiah bisa semakin goyah. T ahun ini, BI telah menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen. Kenaikan suku bunga dilakukan dalam tempo dua pekan, di mana yang terakhir kali diputuskan dalam RDG ekstra di luar RDG rutin. Dijadwalkan, BI akan mengumumkan hasil RDG, hari ini (29/6).

Upaya Mitigasi

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga harus mengeluarkan kebijakan khusus untuk mencegah dampak pengetatan moneter ke pertumbuhan kredit perbankan, terutama untuk sektor riil. "Bunga acuan akan naik 25 bps, tapi proyeksinya bisa naik 4-5 kali di tahun ini," kata Bhima.

Kebijakan mitigasi diperlukan karena kenaikan suku bunga acuan bisa mendorong kenaikan suku bunga kredit, dan dunia usaha bisa ragu untuk berinvestasi di sektor riil akibat pembiayaan menjadi mahal. "Pada Juni 2018 ini, bisa saja bunga acuan langsung naik 50 basis poin karena tekanan ekonomi global yang kuat," ujar Bhima. K enaikan suku bunga kredit juga dikhawatirkan akan semakin menggerus permintaan kredit dari masyarakat.

"Mitigasi ke dampak pertumbuhan kredit harus dibuat satu kebijakan khusus," ujar Bhima. Bank Sentral menargetkan pertumbuhan kredit perbankan di 10-12 persen (year on year/yoy) tahun ini. Ant/E-10
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top