Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengetatan Moneter l Sepanjang 2018, BI Naikkan 7-Day Reverse Repo Rate Sebesar 50 Bps

Bankir Yakini BI Naikkan Bunga Acuan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tekanan ekonomi eskternal semakin kencang di pertengahan tahun ini karena konsensus pelaku pasar global yang semakin meyakini empat kali kenaikan bunga acuan The Fed tahun ini.

Jakarta - Sejumlah pelaku industri perbankan meyakini Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi lima persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari mulai, Kamis (28/6). "Memang ini kondisi yang penuh ketidakpastian dan tantangan," kata Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk, Parwati Surjaudaja, di Jakarta, kemarin.

Tekanan ekonomi eskternal, menurut Parwati, semakin kencang di pertengahan tahun ini karena konsensus pelaku pasar global yang semakin meyakini empat kali kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed tahun ini. Selain itu, perang dagang antara Tiongkok dan AS juga semakin memanas dan membuat pasar keuangan global dibayangi oleh ketidakpastian.

Di sisi lain, Gubernur BI, Perry Warjiyo, sudah beberapa kali melontarkan pernyataan bernada hawkish atau pernyataan yang mengarah ke kenaikan suku bunga secara agresif ke depan. Pimpinan bank sentral itu telah aktif berkomunikasi dengan pasar bahwa kebijakan BI saat ini memprioritaskan stabilitas di atas pertumbuhan (stability over growth) untuk jangka pendek.

"Sehingga kemungkinan BI untuk menaikkan suku bunga acuan sekali lagi sebesar 0,25 persen cukup besar peluangnya," ujar Parwati. Dalam tempo satu bulan di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo, BI mengoptimalkan setiap instrumen kebijakan moneter untuk memelihara stabilitas rupiah. K omunikasi terhadap pelaku pasar turut menjadi salah satu penyempurnaan kebijakan moneter BI untuk menghindari kekeliruan ekspektasi pergerakan kurs rupiah.

Jika ekspektasi pasar keliru, nilai tukar rupiah bisa semakin goyah. T ahun ini, BI telah menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen. Kenaikan suku bunga dilakukan dalam tempo dua pekan, di mana yang terakhir kali diputuskan dalam RDG ekstra di luar RDG rutin. Dijadwalkan, BI akan mengumumkan hasil RDG, hari ini (29/6).

Upaya Mitigasi

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga harus mengeluarkan kebijakan khusus untuk mencegah dampak pengetatan moneter ke pertumbuhan kredit perbankan, terutama untuk sektor riil. "Bunga acuan akan naik 25 bps, tapi proyeksinya bisa naik 4-5 kali di tahun ini," kata Bhima.

Kebijakan mitigasi diperlukan karena kenaikan suku bunga acuan bisa mendorong kenaikan suku bunga kredit, dan dunia usaha bisa ragu untuk berinvestasi di sektor riil akibat pembiayaan menjadi mahal. "Pada Juni 2018 ini, bisa saja bunga acuan langsung naik 50 basis poin karena tekanan ekonomi global yang kuat," ujar Bhima. K enaikan suku bunga kredit juga dikhawatirkan akan semakin menggerus permintaan kredit dari masyarakat.

"Mitigasi ke dampak pertumbuhan kredit harus dibuat satu kebijakan khusus," ujar Bhima. Bank Sentral menargetkan pertumbuhan kredit perbankan di 10-12 persen (year on year/yoy) tahun ini. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top