Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bank DKI Digitalisasi Layanan Publik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya meenyediakan layanan pembayaran non tunai/ less cash dan digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah itu sebagai wujud dukungan untuk implementasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan sinergi positif dalam meningkatkan pelayanan publik tersebut akan memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara nontunai sekaligus sebagai modernisasi sistem transaksi pembayaran.

"Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta sekaligus agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta," kata Kresno usai peresmian Samsat Digital dan pembayaran nontunai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3). Untuk mekanisme pembayaran PKB secara nontunai adalah pemilik kendaraan/ wajib pajak cukup datang ke Samsat untuk mengisi data kendaraan via e-Form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraannya pada loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data pemilik dan kendaraannya.

Selanjutnya, wajib pajak mendatangi loket nontunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. Selain melalui ATM, saat ini, pembayaran PKB DKI Jakarta sudah dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI. JakOne Mobile sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan mobile wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI. Gubernur DKI, Jakarta, Anies Baswedan dalam kesempatan itu mengatakan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu mencapai 8 triliun rupiah atau 103 persen dari target. Sedangkan Bea Balik Nama mencapai 5,03 triliun rupiah. Untuk tahun ini PKB ditargetkan sebesar 8 triliun rupiah dan Bea Balik Nama 5,7 triliun rupiah. bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top