Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Nasabah

Bank DKI Buka Layanan Pajak "Online"

Foto : istimewa

Priagung Suprapto

A   A   A   Pengaturan Font

"Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor KTP dan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile," terangnya.

Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB sesuai dengan rincian jumlah nominal PKB yang tertera. Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang tersedia di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. "Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI," paparnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top