Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Nasabah

Bank DKI Buka Layanan Pajak "Online"

Foto : istimewa

Priagung Suprapto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank DKI memberikan kemudahan wajib pajak dapat membayar pajaknya melalui aplikasi JakOne Mobile. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pekan Panutan Pajak yang digelar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mulai 4 sampai 6 September 2018.

"Untuk menyukseskan program pekan panutan pajak, kami memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi layanan JakOne Mobile," ujar Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto, di Jakarta, Rabu (5/9).

Menurutnya, pengguna JakOne mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak yang akan dibayar. Dal hal ini, Bank DKI memberikan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan/PBB-P2 DKI Jakarta melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.

"Bank DKI akan memberikan hadiah lima unit motor tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile. Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna JakOne Mobile," katanya.

Bahkan, katanya, pengguna aplikasi JakOne Mobile dapat membayarkan PBB-P2 atas nama orang lain untuk mengikuti program promo ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top