Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelesaian Sengketa

BANI Perkenalkan Arbitrase kepada Akademisi

Foto : ISTIMEWA

TANDATANGAN MoU | Ketua BANI, Husseyn Umar (kedua dari kiri) pada saat penandatanganan MoU dengan Dekan Fakultas Hukum Unpad, An An Chandrawulan, di Auditorium Tommy Koh Mochtar Kusumaatmadja Gedung 3 Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor, Bandung, beberapa waktu lalu. MoU disaksikan oleh Rektor Unpad, Tri Hanggono Achmad (kiri) dan Ketua Institut Arbiter Indonesia (IArbI), Agus G Kartasasmita.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bentuk kerja sama tersebut antara lain penyelenggaraan kuliah umum arbitrase periodik, penyelenggaraan Focus Group Discussion, penyelenggaraan simulasi peradilan arbitrase, dan konferensi internasional arbitrase, yang akan dilakukan bertahap selama tiga tahun," paparnya.

Rektor Unpad, Tri Hanggono menambahkan, hadirnya BANI dibutuhkan oleh perguruan tinggi dalam hal penyelesaian sengketa di luar peradilan umum. "Dengan kerja sama sangat diyakini bahwa akan memfasilitasi kalangan akademis terhadap kondisi praktis dan riil bisa lebih diketahui, sehingga ke depan perkembangan ilmu akademik betul-betul didasarkan pada masalah riil, dan juga setiap perkembangan ilmu akan memberikan kontribusi kepada dunia praktis. Yang tidak ringan adalah masalah Human Capital," ungkapnya. tgh/E-3

Komentar

Komentar
()

Top