Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelesaian Sengketa

BANI Perkenalkan Arbitrase kepada Akademisi

Foto : ISTIMEWA

TANDATANGAN MoU | Ketua BANI, Husseyn Umar (kedua dari kiri) pada saat penandatanganan MoU dengan Dekan Fakultas Hukum Unpad, An An Chandrawulan, di Auditorium Tommy Koh Mochtar Kusumaatmadja Gedung 3 Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor, Bandung, beberapa waktu lalu. MoU disaksikan oleh Rektor Unpad, Tri Hanggono Achmad (kiri) dan Ketua Institut Arbiter Indonesia (IArbI), Agus G Kartasasmita.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Setelah memperkenalkan arbitrase kepada kalangan pebisnis dan masyarakat umum, kini Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) melakukan edukasi arbitrase kepada kalangan pendidikan. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ilmu arbitrase dan mempersiapkan generasi masa depan arbitrase.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BANI dan Universitas Padjadjaran (Unpad), di Auditorium Tommy Koh Mochtar Kusumaatmadja Gedung 3 Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ketua BANI, Husseyn Umar menyebutkan penandatanganan MoU ini juga untuk merealisasikan dan mengembangkan pengetahuan mengenai arbitrase secara timbal balik antara kalangan akademis dan kalangan praktisi arbitrase di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama serupa juga ditandatangani antara Institut Arbiter Indonesia (IArbI) dengan Universitas Padjadjaran.

"Nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan landasan dalam pelasanaan kerja sama yang saling menguntungkan, kegiatan yang akan dilakukan untuk ke depannya adalah kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian, kepada masyarakat dalam lapangan arbitrase nasional," ujar Husseyn.

Selain nota kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademis terkait arbitrase komersial, antara Unpad, BANI, dan Institut Arbiter Indonesia (IArbI).

"Bentuk kerja sama tersebut antara lain penyelenggaraan kuliah umum arbitrase periodik, penyelenggaraan Focus Group Discussion, penyelenggaraan simulasi peradilan arbitrase, dan konferensi internasional arbitrase, yang akan dilakukan bertahap selama tiga tahun," paparnya.

Rektor Unpad, Tri Hanggono menambahkan, hadirnya BANI dibutuhkan oleh perguruan tinggi dalam hal penyelesaian sengketa di luar peradilan umum. "Dengan kerja sama sangat diyakini bahwa akan memfasilitasi kalangan akademis terhadap kondisi praktis dan riil bisa lebih diketahui, sehingga ke depan perkembangan ilmu akademik betul-betul didasarkan pada masalah riil, dan juga setiap perkembangan ilmu akan memberikan kontribusi kepada dunia praktis. Yang tidak ringan adalah masalah Human Capital," ungkapnya. tgh/E-3

Komentar

Komentar
()

Top