Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir hingga 20 Januari 2024
Kondisi salah satu rumah yang mengalami kerusakan cukup parah usai diterjang banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/1).
Foto: ANTARA/Rubby JovanKABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai 13 Januari hingga 20 Januari 2024 yang mengharuskan semua pihak termasuk masyarakat untuk waspada terhadap ancaman bencana tersebut saat musim hujan.
"Tentunya status tanggap darurat banjir ini sudah berjalan dari tiga hari yang lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah membuat dapur umum dan lain sebagainya," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Kabupaten Bandung, Senin (15/1).
Ia menyebutkan, status keadaan darurat bencana banjir Kabupaten Bandung yang berlaku selama tujuh hari itu dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan di lapangan.
"Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Menurut dia, penetapan status darurat ini sebagai upaya Pemkab Bandung dalam mengatasi dan menanggulangi bencana alam akibat musibah banjir yang melanda daerah tersebut sejak tanggal 11 Januari 2024.
"Ada yang namanya dalam kondisi yang saat ini dalam penanganan darurat yaitu kebutuhan dasar masyarakat yang harus kita perhatikan," katanya.
Dadang menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti penetapan status itu dengan melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam potensi bencana banjir yang dapat terulang kembali di wilayah Kabupaten Bandung.
"Pascabencana ini kita akan tindaklanjuti dari mulai hulu sampai ke hilir seperti apa. Tapi yang jelas saya sangat setuju bahwa penanganan ini bukan secara parsial tapi secara komprehensif," kata dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan sebesar Rp350 juta untuk dukungan operasional.
Ia menyebut dana tersebut bisa dipakai selama seminggu ke depan untuk kebutuhan makan, pendirian tempat mandi cuci kakus (MCK), dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
"Kami pastikan kebutuhan dasar dari para pengungsi selama tujuh hari ini betul-betul tertangani dan terpenuhi. Untuk tahap awal ini Rp350 juta untuk digunakan selama tujuh hari ini, tentu saja kalau ada kekurangan nanti akan ditambah," kata Suharyanto. Ant
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
Berita Terkini
- Pemerintah Kurang Sensitif, Sudah Tahu Konsumsi Melemah, Tetapi PPN Tetap Naik
- Transaksi SPKLU Meningkat Signifikan di Beberapa Wilayah Ini
- Klasemen Liga Inggris: Liverpool Jauhi Kejaran Chelsea di Puncak Klasemen
- Asyik, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek saat Malam Pergantian Tahun
- Arne Slot: Terlalu Dini untuk Rayakan Keunggulan di Klasemen