Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir hingga 20 Januari 2024

Foto : ANTARA/Rubby Jovan

Kondisi salah satu rumah yang mengalami kerusakan cukup parah usai diterjang banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/1).

A   A   A   Pengaturan Font

KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai 13 Januari hingga 20 Januari 2024 yang mengharuskan semua pihak termasuk masyarakat untuk waspada terhadap ancaman bencana tersebut saat musim hujan.

"Tentunya status tanggap darurat banjir ini sudah berjalan dari tiga hari yang lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah membuat dapur umum dan lain sebagainya," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Kabupaten Bandung, Senin (15/1).

Ia menyebutkan, status keadaan darurat bencana banjir Kabupaten Bandung yang berlaku selama tujuh hari itu dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan di lapangan.

"Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Menurut dia, penetapan status darurat ini sebagai upaya Pemkab Bandung dalam mengatasi dan menanggulangi bencana alam akibat musibah banjir yang melanda daerah tersebut sejak tanggal 11 Januari 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Opik

Komentar

Komentar
()

Top