Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4.047 Gram Sabu
Foto : Istimewa.
Penumpang yang membawa barang terlarang narkoba jenis sabu di Bandar Udara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (11/5).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan didapati empat orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram," tuturnya.
Kemudian Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya