Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Baim dan Paula Buat Video Palsu KDRT Hingga Dipanggil Polisi

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Banyak masyarakat yang mengadu ke polisi terkait aksi berpura-pura KDRT itu hingga harus berhubungan dengan Polsek Kebayoran Lama.

Pihak Polsek Kebayoran Lama sendiri hingga kini masih mendalami kasus prank Baim Wong. Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase menyampaikan ke pimpinan, untuk mengambil langkah selanjutnya karena diduga melanggar Pasal 220 KUHP.

Pasal 220 KUHP berbunyi: Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top