Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Baim dan Paula Buat Video Palsu KDRT Hingga Dipanggil Polisi

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam video itu,Paula Verhoevenmembawa kamera tersembunyi sembari berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.

Paula Verhoeven menyampaikan ke polisi bahwa dirinya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga atauKDRTdarisuaminya Baim Wongdan hendak membuat laporan.

Pada saat itu Baim Wong hanya diam di dalam mobil sambil memantau aksi istrinya sembari sesekali tertawa.

Video tersebut menuai komentar berupa kritikan dari netizen hingga sejumlah artis.

AksiBaim WongdanPaula Verhoevenyang mengusili polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga akhirnya harus menjadi panjang. Kasus tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, Baim dan Paula juga terancam pidana.

Banyak masyarakat yang mengadu ke polisi terkait aksi berpura-pura KDRT itu hingga harus berhubungan dengan Polsek Kebayoran Lama.

Pihak Polsek Kebayoran Lama sendiri hingga kini masih mendalami kasus prank Baim Wong. Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase menyampaikan ke pimpinan, untuk mengambil langkah selanjutnya karena diduga melanggar Pasal 220 KUHP.

Pasal 220 KUHP berbunyi: Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Maka dari itu Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menanggung hukum pidana, rupanya mendapat sambutan positif dari warganet. Warganet setuju dan membenarkan, apa yang dilakukan Baim-Paula telah melanggar hukum.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top